Sistem Informasi Skripsi (SIS) :: FISIP

PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBANGUNAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI DI KECAMATAN MOA LAKOR, KABUPATENMALUKU BARAT DAYA

RIVALDO UDIMERA 201723071

Pembimbing I Dr. Drs. WAHAB TUANAYA M.Si
Pembimbing II FATIMAH SUATRAT S.Sos, M.I.Pol
Penguji I Drs. SUKUR SOASIU M.Si
Penguji II JOANA J. TUHUMURY S.Sos, M.Si

 Abstrak

Rivaldo Udimera Peran Pemerintah Daearah Dalam Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Di Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya. Pembimbing : Dr. Wahab Tuanaya, M.Si dan Fatima Suatrat. S.Sos., M.Ipol. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Di Kecamatan Moa Lakor ,Kabupaten Maluku Barat Daya. Pengambilan data primer dilakukan melalui wawancara terhadap sejumlah informan yang dianggap terlibat dalam proses Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Di Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran pemerintah daerah dalam pembangunan jaringan telekomunikasi di Kecamatan Moa belum optimal, hal ini dapat kita lihat melalui pengembangan prasarana telekomunikasi yang tidak terlaksana denganbaik. Sampai saat ini terdapat beberapa desa yang sulit dalam mengakses jaringan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya diharapan dapat memperhatikan pembangunan jaringan telekomunikasi di Kecamatan Moa Lakor. Kata kunci : Peran Pemerintah, Pembangunan, Jaringan Telekomunikasi.

 Abstract

Rivaldo Udimera The Role of Regional Governments in the Development of TelecommunicationNetworks in District of Moa Lakor, Southwest Maluku. Supervisor : Dr. Wahab Tuanaya, M.Si and Fatima Suatrat, Sos., M.Ipol. This study uses a descriptive research method that aims to determine how the role of local government in the development of telecommunications networks in District of Moa Lakor, Southwest Maluku. Primary data collection was carriedout through interviews with a number of informants who were considered involved in the process of Telecommunication Network Development in Moa Lakor, Southwest Maluku. The results showed that the role of local governments in the development of telecommunications networks in the district of Moa Lakor was not optimal, we could see this through the development of telecommunications infrastructure that was not carried out properly. Until now, there are several villages that have difficulty accessing the network. For this reason, it is hoped that the Southwest Maluku Regency Government will pay attention to the development of telecommunication networks in District of Moa Lakor. Keywords: Government Role, Development, Telecommunication Network.

 Daftar Pustaka

Ahmadi, Abu. 2002. Psikologi Sosial. Rineka Cipta. Jakarta.

Alexander, M. 1994. Biodegradation and Bioremediation. Academic Press. NewYork.

Amba, M. 1998. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat. Pascasarjana, IPB. Bogor.

Arif, Saiful. 2010. Paradigma Pelayanan Publik. Averroes Press. Malang.

Dwiyanto, Agus. 2005. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada Univercity. Yogyakarta.

Kartasasmita, Ginanjar.1994. Administrasi Pembangunan PerkembanganPemikiran dan Praktiknya Di Indonesia. Pustaka LP3ES. Jakarta. Kuncoro, Mudrajad. 2004.

Otonomi dan Pembangunan Daerah (Reformasi Perencaan Strategi dan Peluang. Penerbit: Erlangga.

Moleong, Lexi J. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Moenir H.A.S. 1990. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia.

Rineka Cipta. Jakarta. Narwoko, J. Dwi, Suyanto, B. 2010. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Kencana. Jakarta. Nugroho, Rochim. 2004. Pembangunan Wilayah. Pustaka Jogja Mandiri. Yogyakarta.

Pamudji, S. 1994. Profesionalisme Aparatur Negara DalamRangkaMeningkatkan Pelayanan Publik. Widyapraja. Jakarta. Pasolong, Harbani. 2011. Teori Administrasi Publik.

Alfabeta. Bandung. Pasolong, Harbani. 2013. Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung.

Portes, Alejandro. 1976. Determintants Of The Brain Drain. International Migration Review.

Rivai Veithzal. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia: Dari Teori Ke Praktik. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. Riyadi, S. 2005.

Perencanaan Pembangunan Daerah. PT. Gramedia PustakaUtama. Jakarta.

Rogers, E.M and. L. Kincaid. 1981. Communication Network: Toward ANewParadigm for Research. Collier Macmillan Publisher. London.

Santosa, Pandji. 2008. Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good GovernanceMelalui Pelayanan Publik. PT. Reflika Aditama. Bandung.

Sarlito, Sarwono.2011. Teoori-Teori Psikologi Sosial. PT. Raja Grapindo Persada. Jakarta.

Sedarmayati. 2010. Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, danKepemimpinan Masa Depan: Mewujudkan Pelayanan

PrimadanKepemerintahan Yang Baik. PT Reflika Aditama. Bandung. Siagian, Sondang. 1994. Teori dan Praktek

Kepemimpinan. Rineka Cipta. Jakarta. Sinambela, Litjan, Poltak, dkk. 2006. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan,

Implementasi. PT. Bumi Aksara. Jakarta. Sinambela, Litjan, Poltak, dkk. 2010. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan,

Implementasi. PT. Bumi Aksara. Jakarta. Sinambela, Litjan, Poltak, dkk. 2011. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan,

Implementasi. PT. Bumi Aksara. Jakarta. Soekanto Soerjono. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar. PT Raja Grafindo Persada.

Jakarta. Soekanto, Soerjono. 2004. Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali Pers. Jakarta.

Syafiie, Inu Kencana. 2018. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia. Bumi Aksara. Jakarta Timur.

Tikson, D.T. 2005. Modul Teori Pembangunan. Program Pasca sarjana Universitas Hasanuddin. Makassar.

Waluyo. 2007. Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi dan Implementasinya DalamPelaksanaan Otonomi Daerah). Mandar Maju. Bandung.

Winarsih & Ratminto. 2010. Manajemen Pelayanan. Pustaka Belajar. Jakarta.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 32/PER/M. Peraturan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Barat Daya nomor 01 Tahun2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2013 (Pasal 24).

Kominfo/10/2008 tentang Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi (Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8). Rumusan pasal 28F Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 File PDF skripsi_000000000.pdf


 
Next Prev