PERAN LATUPATI DALAM PENYELESAIAN KONFLIK JAZIRA LEIHITU STUDI KASUS MAMALA DAN MORELA KABUPATEN MALUKU TENGAH
HADIJA TUAPUTTY 201724121
Pembimbing I Dr. JUNUS RAHAWARIN M.Ag
Pembimbing II Drs. WELEM ROMES SIHASALE M.Hum
Penguji I Dosen FISIP
Penguji II Dosen FISIP
Abstrak
Hadija Tuaputty: Peran Latupatti Dalam Penyelesaian Konflik Zajira Leihitu Studi Kasus Mamala morela Kabupaten Maluku Tengah. Pembimbing 1 Dr. J. Rahawarin.M.Ag Pembimbing 2 Drs. W.R. Sihasale, M.Hum. Pemicu terjadinya konflik di Negeri Mamala dan Negeri Morela itu di sebabkan deh kenakalan remaja yang di pengaruhi oleh minuman keras. Peristiwa Mamala Morela merupakan konflik yang sangat dasyat. hampir semua Negeri-negeri di jazirah pernah mengalami konflik. Pada tahun 2016 konflik tersebut sangat mengerikan banyak korban jiwa, dan rumah-rumah warga yang sengaja dibakar dalam peristiwa ini. korban dibunuh bukan hanya di tempat konflik tetapi juga ditempat-tempat lain. Ada tukang ojek yang dibunuh waktu sedang berteduh dan bertemu dengan orang dari suatu negeri yang akhirnya dibunuh dan dibantai, ada juga seorang warga yang dibunuh waktu mengambil hasil panen di Hutan, dan dibunuh seolah-olah seperti bom bunuh diri. Dan akhirnya Raja Hitu sebagai Ketua umum Latupatti berinisiatif untuk mengadakan mediasi dengan Raja kedua belah Negeri. Konflik Negeri Mamala Morela berdampak diperekonomian di Negeri Hitu sendiri karena, apabila konfiik itu berlangsung masyarakat Morela tidak bisa pergi kemanapun apabila lewat jalur darat. Mereka beralih ke jalur laut yaitu menaiki spitbot untuk menjual hasil pertaniannya. Hasil panen tidak hanya bermanfaat bagi Negeri Morela sendiri akan tetapi juga bermanfaat bagi Negeri Hitu. Upaya yang dilakukan Ketua I-Jmum Latupatti dalam menyeselaikan konfiik adalah memanggil Raja Mamala maupun Morela uhtuk bertemu dan mencari solusi untuk masalah tersebut, ketua Latupatti juga mengutus Raja Mamala maupun Morela untuk memanggil masyarakat yang mempunyai satu pemikiran yang sama untuk mendamaikan ke dua belah Negeri yang sedang mengalami konfiik tersebut. Selain itu juga Ketua Latupatti memanggil keluarga korban baik yang tertimpa korban jiwa maupun rumah yang terbakar untuk tidak melaporkan hal tersebut ke jalur hukum. Akhimya, kedua raja tersebut sepakat untuk berdamai dan menemukan titik terang.
Kata Kunci: Peran Latupatti Dalam Penyelesaian Konflik Jazira Leihitu
Abstract
Hadija Tuaputty: Latupatti's Role in the Resolution of Leihitu Peninsula Conflict, Case Study Mamala Morela Central Maluku Regency. Supervised by: J. Rahawarin and W.R. Sihasale. The trigger for the conflict in Mamala and Morela village was juvenile delinquency influenced by liquor. The Mamala Morela incident was a very serious conflict. All the other villages in the peninsula had also experienced this conflict. In 2016, the conflict caused many casualties as residents' houses were intentionally bumed, resulting in victims not only in the conflict areas but also in other places. A motorbike driver (ojek) was killed while taking shelter and a villager was killed while harvesting crops in the forest and was made to 100k as if it were a suicide bornber. In the end, the King Of I-litu (Raja Hitu) as the Chairman of Latupatti took the initiative to mediate with the Kings of both villages. The conflict in the Mamala Morela villages has impacted on the economy in Hitu village, because as the conflict continues, the Morela people cannot travel anywhere by land. Due to this, they began travelling by sea, using speed boats to sell crops. The harvests Of crops are not only beneficial for the Morela people but also those in Hitu village. The efforts made by the Chairman Of Latupaffi in resolving the conflict were to summon the King of Mamala and Morela to meet and find a solution to the problem as well as send for them to summon villagers that had a similar spirit in reconciling the two villages. In addition to this, the Chairperson of Latupatti called on the victims' families, both those who were killed, and those victims of their houses being burned down, not to resolve the matter through legal means. In the end, the two kings agreed to be at peace with one another.
Keywords: Latupatti's Role in Resolving the Leihitu peninsula conflict
Daftar Pustaka
Peran Edintitas Agama Dalam Konflik Di Rakhine Myanmar. (2015). Jurnal, Vol 6, No. 1.
Peran Latupati Sebagai Lembaga Hukum Adat Dalam Penyelesaian Konflik Antar Negeri D Kecamatan Leihitu Provinsi Maluku. (2011). Jurnal sasi,vol 17 No.03 SK.28/E/KPT/2019.
Fitriati, R., Gunawan, B., Nulhaqim, S. A., & Irfan, M. (2014). Merawat Perdamaian 20 tahun Konflik Maluku. PT Miracel.
Lainata, Y. R. (201124074). Interaksi sosial, Antara Orang Kisar Dan Masyarakat Buton. Jurusan Sosiologi.s
lawang, M. Z., & Pariela, T. D. (2011). Membongkar Konspirasi dibalik Konflik maluku. Yayasan obor Indonesia.
Ritzer, G. (2012). Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sahalessy, J. (2011). Peran Latupati sebagai lembaga Hukum Adat. Jurnal Sasi, Vol 17, No. 3.
Syamsir, & Torang. (2014). Organsasi Dan Manajemen (Perilaku, Struktur, Budaya Dan Perubahan Organisasi), (Bandung: Alfabeta, 2014). Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indobesia Edisi Keempat (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2014), Hlm, 86.
File PDF skripsi_000000000.pdf
Next
Prev