Sistem Informasi Skripsi (SIS) :: FISIP

PROBLEMATIKA PERNIKAHAN DINI DI DESA NAFLOW KECAMATAN MANGOLI TIMUR KABUPATEN KEPULAUAN SULA

NURWASILA SOAMOLE 201724112

Pembimbing I Dr. Drs. JUSUF MADUBUN M.Si
Pembimbing II JOANA J. TUHUMURY S.Sos, M.Si
Penguji I ATIKAH KHAIRUNNISA MA
Penguji II Dosen FISIP

 Abstrak

Nurwasila Soamole, Dengan Judul Problematika Pernikahan Dini di Desa Naflo Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula, didampingi pembimbing I : Dr. Y. Rahawarin, M.Ag dan pembimbing II : C.O.M Rumlus, S.Sos, M.A.Pernikahan dini merupakan permasalahan sosial yang terjadi pada remaja, korban paling banyak dari pernikahan dini adalah remaja perempuan. Akhir-akhir ini fenomena kehamilan pra nikah di kalangan remaja frekuensinya semakin meningkat. Meningkatnya frekuensi ini di pengaruhi beberapa faktor salah satunya adalah kurangnya pengetahuan tentang seks. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Desa Naflow Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula. Penelitian ini berjenis penelitian deskriptif kualitatif yang betujuan untuk menganalisa dan menjelaskan gambaran mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Desa Naflow Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi serta teknik analisa data menggunakan model analisis interaktif dari Miles yaitu mengadakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, ada beberapa faktor-faktor yang dapat menyebabkan pernikahan dini Desa Naflow Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula Faktor Kemauan sendiri, faktor yang paling dominan pada masyarakat pelaku pernikahan dini adalah faktor kemauan sendiri (suka sama suka). Faktor Pergaulan bebas, merupakan salah satu faktor yang berbentuk prilaku menyimpang yang mana bebas yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma. Faktor pendidikan, rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, di mana masyarakat masih menganggap pendidikan hanya sebagai formalitas saja. Faktor Media Massa, Media massa memilki pengaruh yang sangat signifikan terhadap pembentukan sikap dan perilaku modern generasi muda. Kata Kunci. Pernikahan Dini, Faktor-Faktor Pendorong

 Abstract

Nurwasila Soamole. Early Age Marriage in Nano Village, East Mongolia Sub District, Sula Islands District. Supervised by: Y. Rahawarin and C. O. M. Rumlus. Early age marriage is a social problem that occurs in teenagers, which the most  victim of this marriage is the teenage girl. The phenomenon of pre-marital pregnancy among teenagers has increased in recent times. The growing frequency is influenced by a number of factors, one of which is the lack of knowledge about sex. The study aims to determine the factors that cause the early age marriage in Naflow Village, East Mangoli Sub District, Sula Islands District. This study is a qualitative descriptive study designed to analyze and explain the description of the factors that cause early marriage in this village. The data collection techniques used are in the form of observation, interviews and documentation, and data analysis technique used the interactive analysis model from Miles, namely conducting the data reduction, presentation and conciusion. The study revealed that there are several factors that cause the early age marriage in the viilage. The freewill factor is the most dominant factor in the community that practice the early age marriage. The Promiscuity factor is one of the factors in the form of deviant behaviour where free means to cross the boundaries of norms. The Education factor that weak awareness of the importance of education in the community where people still consider education as a formality. The factor of mass media as the media have a very significant influence in shaping the attitudes and modern behaviours of the younger neration. Keywords: Early Age Marriage, Driving factors

 Daftar Pustaka

Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991), hlm. 85. 23

Aiman Al Husaini, Tahun Pertama Pernikahan, (Jakarta: Pustaka Azam, 2001), hlm.

Arikunto, Suharsimi. 2004. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:

Rineka Cipta Arivia, G., Irianto, S., Tiwon, S., wieringa, S., Subono, N. I., Amirudin, M., Budiman, M. 2016. Pernikahan Anak: Status Anak Perempuan. Jurnal Perempuan (Volume 12).

Badan Pusat Statistik. 2019. Angka Pernikahan Dini. Maluku Utara Bandung. PT. Rosdakarya. 

BKKBN. 1993, Pendewasaan Usia Perkawinan. Jakarta

Daradjat, Zakiah. 2005. Pendidikan Islam Dalam Keluarga Dan Sekolah.Jakarta: Ruhama.

Fatimah, S. 2009. Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini dan Dampaknya Di Desa Sarimulya Kecamatan Kemusu Kabupaten 

Boyolali. Skripsi. Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang

Friedman, 1998. Keperawatan Keluarga. Jakarta : EGC.

Jhonson , L., & Leny, R. 2010. Keperawatan Keluarga. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Lexy. J Moleong. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya 

Lutfiati. 2008. Pernikahan Dini pada Kalangan Remaja (15-19 tahun). 

http://nyna0626.blogspot.com. Diakses 4 April 2010

Manuaba l. Chandaranita M, & Fajar M, Pengantar Kuliah Obstetri. EGC, Jakarta, 2002

Mawardi. M.2012. Problematika Perkawinan Di Bawah Umur. Jurnal Analisa. Volumer 19. Nomor 02. Halaman 201-212.

Miles, Mettew. B dan Hubberman. A. Micheal. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press

Nukman. 2009. Yang Dimaksud Pernikahan Dini http://www.ilhamuddin.co.cc. Diakses pada tanggal 08 Februari 2016 Pukul 10.45 WIB

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014

Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2011.

Rachman, Maman. 1993. Strategi dan Langkah-Langkah Penelitian. Semarang: IKIP Semarang 

Raho Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.

Ratna Megawangi. 1999. Membiarkan Berbeda. Bandung : Mizan

Ritzer, Goerge. 2013. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berpradigma Ganda.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Rohmah, A.N. 2009. Perubahan Tradisi Ngemblok Pada Perkawinan Adat Jawa (Studi Kasus pada Masyarakat Nelayan di Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang). Semarang: Skripsi. Pendidikan Sosiologi Antropologi. UNNES.

Sarwono. W. Sarlito dan Meinarno, Eko. A, 2009, Psikologi Sosial, Jakarta, Salemba Humanika.

Subadio, Maria Ulfa. 1987. Peranan dan Kedudukan Wanita Indonesia. Yogyakarta: UGM Press

Subekti, Prof. SH. 1984. Pokok-Pokok Hukum Perdat. Jakarta: PT. Intermasa.

Suprajitno. 2004. Asuhan Keperawatan Keluarga : Aplikasi dalam praktik. Jakarta : EGC.

Traves Umar Husein. 2005. Keluarga Muslim Dalam Masyarakat Modern.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tentang Perkawinan Tahun 1974.

Wigyodipuro. 1967. Aas-asas dan Susunan Hukum Adat. Jakarta. Penerbit Pradnya Paramita

Yusuf, Syamsu, Psikologi Perkembangan anak dan Remaja. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000

 File PDF skripsi_201724112.pdf


 
Next Prev