Sistem Informasi Skripsi (SIS) :: FISIP

POLA PENYEBARAN HOAX MELALUI MEDIA SOSIAL (STUDI KASUS PENYEBARAN INFORMASI WABAH COVID-19 DI KOTA AMBON)

WA FELA LA MASI 201622089

Pembimbing I SAID LESTALUHU S.Sos, M.Si
Pembimbing II ANTASARI BANDJAR SS, M.I.Kom
Penguji I FATMAWATY RUMRA S.Sos, M.Si
Penguji II Yuniar Waliulu S.Sos, M.I.Kom

 Abstrak

Wa Fela La Masi : Skripsi Pola Penyebaran Hoax Melalui Media Sosial (Studi Kasus Penyebaran Informasi Wabah Covid-19 Di Kota Ambon) didampingi Pembimbing I: Said Lestaluhu, S.Sos, M.Si dan Pembimbing II: Antasari Bandjar, SS.M.I.Kom Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan gambaran mengenai hasil penyebaran informasi hoax yang terjadi di kota Ambon melalui media sosial facebook dan whatsapp dengan menggunakan teori analisis jaringan menurut Rogers dan Kincaid sebagai pedoman penelitian. Penelitian ini dilakukan di Kota Ambon Maluku. Informan dalam penelitian ini berjumlah 14 orang dengan Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman yaitu mengadakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penyebaran informasi Hoax tentang Covid-19 melalui media sosial terjadi begitu cepat dengan pola penyebaran yang mirip. Pola penyebaran informasi Hoax melalui media sosial di Kota Ambon diketahui memiliki pola user generated content atau pengirimnya dari pengguna media sosial itu sendiri yang secara sengaja menyebarkan pada orang lain dengan tujuan memberitahukan informasi yang baru dan benar. Adapun peran aktor penyebaran informasi hoax dalam penelitian ini cenderung berperan sebagai liassions, starr, dan bridge sebaliknya yang berperan sebagai isolated cenderung sedikit. Hal ini sangat mempengaruhi proses penyebaran informasi hoax yang terjadi di Kota Ambon. Kata Kunci: media sosial, hoax, pola penyebaran, peran aktor (bridge ,liaison, isolate, star).

 Abstract

Wa Feta La Masi. The title of this paper is the Pattern of Spreading Hoaxes Through Social Media (Case Study of Information Dissemination of the Covid-19 Outbreak in Ambon City). Supervised by Said Lestaluhu and Antasari Bandjar. This study is a qualitative descnptive that aims to analyse and explain the results of the pattem of hoax information dissemination that occurred in Ambon city through social media Facebook and Whatsapp using network analysis theory according to Rogers and Kincaid as a research guide. The informants in this study involved 14 people with data collection techniques used are the observation. interviews and documentation studies white the data analysis techniques used an interactive analysis model from Mlles and Huberman which is conducting data reduction. data presentation. and drawing conclusions. the presence of social media provides convenience in quick communicating. but on the other hand the same convenience in the scyead o' hoax information. This study aims to obtain the results of the analysis on social meda Facebook and WhatsApp about the pattern of spreading hoax information through social media in Arnbon City. The results of this study indicate that: the pattern of Hoax information spreading through social media Facebook and Whats.App in Ambon City had three communication chains with vanous hoax information spreading pattems and forming different cornrnurucation structures and the influence of each individuars role as the sender and recipient of hoax messages. The spread of hoax messages through social media invotved all generations which made it spread raptdly and caused chaos in the public. Keywords: Social Media. Hoaxes, Distribution Pattems,The Role Of Actors (Bridge. Liaison. Isolate, Star).

 Daftar Pustaka

Aisyah. "Berita Bohong (Hoax) Dalam Pandangan Hukum Islam", Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syari’ah, Vol. 4, No. 1.

Bahari, Ikhsan. "6 Jenis Berita Hoax Yang Wajib Diwaspadai Netizen", Www.Wow- Uniknya-Jenis-Berita-Hoax-Yang-Wajib-Diwaspadai.Net, Diakses 16 Februari 2019, Pukul 07.11.

Budaya Media Sosial,Edukasi Masyarakat, Dan Pendemi COVID-19(Muchammad Bayu Tejo Sampurno, Dkk.

CNBC_Jakarta_Indonesia-Menkominfo http://Gerry05.Blogspot.Com/2019/04/Teori-Komunikasi-Lasswell.Html?M=1 https://Blog.Ruangguru.Com/Hoax

https://M.Tribunnews.Com/Amp/Nasional/2019/03/29/Penyebaran-Hoax-Di-Indonesia- Memiliki-Pola-Terstruktur

https://News.Detik.Com/Adv-Nhl-Detikcom/D-3716300/Cara-Cerdas-Mencegah- Penyebaran-Hoax-Di-Media-Sosial

https://Www.Boc.Web.Id/Dampak-Dan-Penyebab-Orang-Sebarkan-Berita-Hoax/

https://Www.Google.Com/Amp/S/Kmrhjn05.Home.Blog/2019/12/16/8-Poin-Perbedaan-Efek-Dan-Feedback-Dalam-Komunikasi/Amp/

https://Www.Kominfo.Go.Id/Content/Detail/15281/Kenali-Dua-Pola-Penyebaran-Hoax-Yang-Paling-Populer/Sorotan_Media

https://Www.Researchgate.Net/Publication/330135181_PENGARUH_MEDIA_SOSIAL_TERHADAP_PENYEBARAN_HOAX_OLEH_DIGITAL_NATIVE

https://Www.Sehatq.Com/Artikel/Dampak-Buruk-Berita-Hoax-Pada-Kesehatan-Mental httpp://Cyberions.Blogspot.Com/2009/01/Pola-Komunikasi-Antar-Pribadi-Jenis-Komunikasi-Dibagi-Tugas.Html

Juditha, Christiany. "Interaksi Komunikasi Hoax Di Media Sosial Serta Antisipasinya", Jurnal Pekommas, Vol. 3, No. 1, 2018.

Marwan, M. Ravii. "Analisis Penyebaran Berita Hoax Di Indonesia", Skripsi. Depok: Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma, T.T.

Prabowo, Thoriq Tri. “Memotong Mata Rantai Hoax,” Skripsi. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2017.

Prasongko, Dias. "Begini Kronologis Kasus Hoax Ratna Sarumpaet", https://Nasional.Tempo.Co, Diposting 5 Oktober 2018, Pukul 06.08 WIB, Diakses 17 Februari 2019, Pukul 16.42.

Purwanti, Puput. "4 Contoh Pencemaran Nama Baik Yang Pernah Terjadi Di Media Sosial", http://Www.Hukamnas.Com, Diakses Pada 04 Maret 2019, Pukul 09.04. 99 Putra, Ega Dewa. Menguak Jejaring Sosial. Serpong: T.P, 2014.

Rahadi, Dedi Rianto "Perilaku Pengguna Dan Informasi Hoax Di Media Sosial", Jurnal Manajemen &Kewirausahaan, Vol. 5, No. 1, 2017.

Rekapan Laporan Isu Hoaks Virus Corona .Ppt (3)- Menkominfo Republik Indonesia. “Undang-Undang RI No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana”, Penjelasan Umum, Pasal XIV.

Rimadhini, Cintya Putri. "Pertanggungjawaban Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Melalui Media Elektronik (Studi Analisis Beredarnya Konten Video Telur Palsu Oleh Syahroni Daud)", Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2018.

Riswandi, Budi Agus. Hukum Dan Internet Di Indonesia. Yogyakarta: UII Press, 2003.

Saure Ludia, Rembang Max , Londa Jeffry. "Analisis Media Sosial Whats App Tentang Berita Berita Hoax Oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado".

Sabiq, Sayyid. Fiqih Sunnah Juz 10. Bandung: PT. Al-Ma'arif,

T.T. Sulistiawati.Asri. "Kajian Teoritis: Analisis Jaringan Komunikasi Interpersonal".

Susilawati. "Tanggapan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Terhadap Berita Palsu (Hoax) Pada Portal Berita", Skripsi. Makassar: Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 2017.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

 File PDF skripsi_201622089.pdf


 
Next Prev